Populism.id, BONTANG – Oknum honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak sambungnya. Kasus itu terungkap setelah korban berani buka suara.
Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bontang Sukmawati mengatakan, membenarkan ada laporan terkait pelecahan seksual yang dialami salah seorang korban berusia 15 tahun.
Dari hasil asesmen yang dilakukan kepada korban, terungkap tindakan asusila itu sudah terjadi sejak korban masih duduk di kelas 5 SD.
“Korban saat mengalami trauma mendalam. Sementara ayah sambungnya juga mengakui apa yang diperbuat,” ungkap Sukmawati kepada awak media, Rabu (26/4/2023).
Namun, kasus tersebut belum diproses secara hukum, sambung Sukmawati, lantaran korban masih belum melapor.
Sementara pihaknya juga tidak bisa mengintervensi untuk korban.
Tetapi, Sukmawati menjelaskan proses pemulihan psikologis telah dilakukan menggunakan metode rawat jalan. Secara rutin dia di jadwalkan untuk treatment agar bisa kembali pulih.
Sukmawati juga memberikan perhatian khusus terhadap korban yang mengalami kasus pelecehan seksual. Bahkan sang korban bersedia untuk didampingi.
“Mendampingi dan mengembalikan kondisi korban itu hal penting. Tentu korban memiliki sikap sendiri kita tidak bisa memaksakan untuk melapor,” tandasnya. (Royen/PM