Bontang – Videotron yang berada di halaman kantor DPMPTSP Bontang kini tidak hanya berfungsi sebagai media informasi pemerintahan, tetapi juga menjadi ruang publik yang mendukung aktivitas sosial masyarakat. Fasilitas ini terbuka untuk kegiatan berbasis komunitas yang bersifat edukatif dan nonkomersial.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan bahwa pemanfaatan videotron disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, selama tidak melanggar ketentuan penggunaan yang berlaku. Salah satu contoh yang sempat menarik perhatian publik adalah ketika videotron digunakan untuk nonton bareng pertandingan Timnas Indonesia.
“Kegiatan seperti nobar itu menjadi bentuk kebersamaan. Videotron ini bukan hanya alat informasi teknis, tetapi juga bagian dari ruang sosial masyarakat,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).
Pemanfaatan videotron untuk kegiatan sosial ini dianggap mampu memperkuat rasa kebersamaan dan kebanggaan warga terhadap kota. Selain itu, fasilitas ini juga menjadi bukti bahwa pelayanan publik dapat hadir dalam bentuk ruang interaksi yang lebih dekat dengan masyarakat.
Meski demikian, penggunaan videotron tetap diatur agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial ataupun kampanye yang bersifat profit oriented. DPMPTSP membuka peluang bagi organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, hingga komunitas seni untuk mengajukan pemanfaatan secara resmi.
Videotron juga dapat digunakan untuk menayangkan video edukasi, sosialisasi kesehatan, hingga kampanye lingkungan yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Menurut dia, pendekatan ini sejalan dengan semangat pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya administratif, tetapi juga inklusif dan berorientasi pada penguatan sosial.
Dengan keberadaan videotron yang multifungsi, Pemkot Bontang berharap kota ini terus tumbuh sebagai ruang hidup yang informatif, modern, dan penuh interaksi positif antarwarga. (MH)














Leave a Reply