Sabtu, November 23, 2024
BerandaKaltimBontangWacana Penertiban Pedagang Disekitar Pasar Tamrin Bergulir Kembali

Wacana Penertiban Pedagang Disekitar Pasar Tamrin Bergulir Kembali

Pedangan buah di pinggir Jalan Ir Juanda, Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah mendapat teguran pertama dari Tim Gabungan Pemerintah lantaran dinilai melanggar aturan daerah. (Doc. Iwan/Populism.id)

Populism.id, BONTANG – Rencana penertiban pedagang disekitar Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) mulai digulirkan kembali Pemerintah Kota Bontang.

Dari pantauan Populism.id di lapangan, puluhan orang gabungan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP), TNI/Polri dan Satpol PP turun memberikan teguran pertama, bagi para pedagang yang berjualan disepanjang Jalan KS Tubun, Jalan Ir Juanda dan Jalan Kakap Putih 1. Senin, (28/11/2022) pagi.

Kepala Diskop-UKMP) Kamilan mengaku penertiban pedagang ini mesti dilakukan karena dinilai menyalahi aturan yang berkaitan dengan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 Perda Nomor 7 Tahun 2012.

Selain itu, hal tersebut juga sudah diputuskan dalam rapat Tim Penertiban dan Penataan Pedagang (TPPP) pada 7 November lalu.

“Jadi ini bentuknya peringatan pertama. Pedagang yang berjualan diatas parit atau dipinggir jalan mesti membongkar lapaknya karena itu melanggar,” kata Kamilan saat ditemui di lokasi.

Jika pedangang masih acuh dengan teguran itu, sambung Kamilan, pemerintah kembali akan turun memberikan peringatan hingga tiga kali.

Meski demikian, kata Kamilan pemerintah sadar persoalan banyak pedagang yang memilih untuk berjualan dipinggir jalan,  lantaran sepinya pembeli yang masuk ke pasar untuk berbelanja.

“Solusinya tahun depan kita akan memasang 3 lift, dan menata kembali lapak. Sembako akan kita tempatkan di lantai 1 dan 2,” terangnya.

Menurutnya dengan cara itu pedagang yang berjualan di luar akan tertarik masuk kembali mengisi lapaknya.

Diana (42) pedagang dipinggir Jalan KS Tubun. (Doc. Iwan/Populism.id)

Sementara itu, salah satu pedagang yang berjualan dipinggir Jalan KS Tubun, Diana (42) mengatakan tidak mempermasalahkan jika mesti direlokasi. Karena ia mengakui juga memiliki lapak dilantai 1 Pasar Tamrin. “Tapi harus adil ya, kalau saya dilarang jualan disini yang lain juga harus dipindah,” kata Diana.

Selain itu pemerintah mesti menjamin pembeli mau masuk ke dalam pasar. Karena menurut Diana sebelumnya dia berjualan di dalam pasar sulit mendapatkan pembeli.

Sementara berjualan di pinggir jalan lebih menjanjikan, walaupun ia harus rela berpanas panasan.

“Kalau didalam itu cari uang 20 ribu saja sulit, enak diluar jualan,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular