Populism.id, Bontang – Surat rekomendasi Wali Kota Bontang yang terbit pada 14 April 2022 untuk PT Bunker Pribumi Kutai Timur yang diperuntukan kerja sama dengan PT Indominco Mandiri itu, ditarik kembali, Kamis 19 Mei 2022.
Penarikan surat dukungan ini disampaikan Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Achmad Rizani saat dikonfirmasi awak media, Jumat (20/5/2022).
“Kemarin kami diminta membuat surat pencabutan atas surat rekomendasi sebelumnya,” kata Achmad Rizani.
Meski begitu, Achmad enggan menjabarkan alasan penarikan surat tersebut. Karena pertimbangan berada di ranah Wali Kota Bontang Basri Rase.
“Kalau pertimbangannya apa saya kurang tahu, silahkan tanyakan langsung ke pak Wali Kota,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, pada 21 April 2022 Komisaris Utama PT Bunker Pribumi Kutai Timur M Lonca mengajukan pengajuan kerja sama kepada PT Indominco.
Selain profil perusahaan, terlampir pula berbagai rekomendasi. Salah satu yang terselip adalah rekomendasi dari Wali Kota Bontang Basri Rase.
Lonca turut membenarkan dirinya meminta rekomendasi dari Wali Kota Bontang Basri Rase.
Menurutnya itu merupakan hal biasa. Hanya sebagai bentuk informasi, karena pelabuhan PT Indominco Mandiri berada di wilayah Bontang.
“Tidak ada hukum yang dilanggar. Kecuali bupati atau wali kota memerintahkan (memberi pekerjaan),” katanya. (Iwan/Pm)