Jumat, November 22, 2024
BerandaKaltimBontangWarga Tanjung Laut Indah Dilarang Buang Sampah di Depan PT HTT, Pemerintah...

Warga Tanjung Laut Indah Dilarang Buang Sampah di Depan PT HTT, Pemerintah Tawarkan Dua Opsi

Tumpukan sampah masih tampak di TPS sementara meski adalah spanduk larangan membuang sampah yang di pasang pihak PT HTT sejak tiga hari lalu. (Doc. Iwan-populism.id)

Populism.id, BONTANG – Sejak tiga hari lalu warga Tanjung Laut Indah dilarang membuang sampah di tempat penampungan sampah (TPS) sementara yang berada di Jalan Sultan Syahril, tepatnya dimuka Kantor PT Harlis Tata Tahta (HTT) Readymix.

Pemberitahuan larangan membuang sampah terpasang di tembok PT HTT dalam bentuk 2 spanduk berukuran kecil.

Perwakilan manajemen PT HTT Munir yang ditemui awak media, Senin (17/7/2023), mengatakan, pihaknya melarang warga membuang sampah dilokasi tersebut, lantaran perusahaan akan membuka pintu baru untuk jalur keluar masuk kendaraan.

Munir mengungkapkan telah melayangkan surat penolakan rencana perluasan TPS sementara, kepada pihak Kelurahan Tanjung Laut Indah per hari ini.

“Tadi kami sudah mengirim surat ke kelurahan,” kata Munir kepada pewarta.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Syakhruddin mengatakan melimpahkan tindaklanjutnya kepada pihak Kelurahan Tanjung Laut Indah, apakah memiliki opsi lahan lain yang bisa digunakan untuk penempatan TPS sementara.

Mesti demikian, Syakhruddin mengatakan untuk saat ini pemerintah telah menyiapkan dua opsi lokasi yang untuk masyarakat membuang sampah, yakni di eks pasar Rawa Indah atau didepan gedung Aini Rasyifa.

“Untuk lokasi baru kami serahkan pihak kelurahan, karena mereka lah yang lebih paham daerahnya. Kalau kami inginnya terfokus satu titik, ada di depan Aini Rasyifa atau eks pasar Rawa Indah,” kata Syakhruddin.

Menurutnya, jika lokasi pembuangan di fokus dalam satu titik akan lebih memudahkan untuk penanganannya.

Sementara itu, Lurah Tanjung Laut Indah Ruri Widyastiwi mengakui jika ada surat yang masuk dari PT HTT pagi tadi, terkait penolakan penempatan tempat penampuangan sampah sementara di lokasi tersebut.

Namun, dia menjelaskan akan mencoba membicarakan ulang masalah ini dengan pihak HTT.

“Siang ini kami mengundang untuk bertemu,” terangnya.

Terkait opsi lahan, Ruri menjelaskan sudah berkoordinasi dengan RT namun belum menemukan lokasi baru yang representatif.

“Mencari lokasi baru ini susah susah gampang ya, karena siapa sih yang mau lahannya ditempati barang kotor, bahasa kasarnya seperti itu, kami terkendala di soal itu,” ungkap Ruri

Pun ada opsi dari DLH yang mengarahkan ke eks pasar Rawa Indah atau di depan gedung Aini Rasyifa, Ruri bilang tidak menjamin masyarakat mau membuang sampah kesana.

“Terlalu jauh. Malah timbung masalah baru, masyarakat buang sampah sembarangan,” bebernya

Selain itu, Ruri sadar banyak warganya yang tidak tahu harus membuang sampah kemana sejak PT HTT melarang membuang sampah di TPS sementara itu. 

[Iwan-populismedia]

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular