Jumat, November 22, 2024
BerandaKaltimBontangLarangan Bom Ikan, SAT Intelkam Polres Bontang Beri Penyuluhan ke Kelompok Nelayan

Larangan Bom Ikan, SAT Intelkam Polres Bontang Beri Penyuluhan ke Kelompok Nelayan

Kanit IV Sat Intelkam Polres Bontang Aipda Oki Bayuning Suryo Hadi Saputra saat memberikan penyuluhan, kepada Kelompok Nelayan Berbas Pantai. (Doc. Ist)

Populism.id, Bontang – Sat Intelkam Polres Bontang terus melakukan penyuluhan hukum tentang penggunaan bahan peledak atau bom ikan sebagai alat tangkap, bagi Kelompok Nelayan Berbas Pantai, Jumat (26/7/2024).

Hal itu telah berdasarkan, Pasal 84 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31/2004 tentang perikanan mengatur 20 jenis tindak pidana perikanan, termasuk menangkap ikan dengan bahan berbahaya. 

Pasal 84 menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan penangkapan ikan dengan bahan berbahaya di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 1,2 miliar.

“Ancaman maksimal 6 tahun penjara,” kata Kanit IV Sat Intelkam Polres Bontang Aipda Oki Bayuning Suryo Hadi Saputra saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).

Tak hanya konsekuensi hukum. Ia menjelaskan, tujuan dari sosialisasi sebagai upaya penghentian aktivitas bom ikan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Kemudian, meningkatkan kesadaran pengurus dan anggota Kelompok Nelayan Berbas Pantai, terhadap dampak negatif penggunaan bom ikan di perairan Bontang.

Menurutnya, dampak negatif dari penggunaan bom ikan bisa membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Terlebih, menimbulkan korban jiwa.

Bahkan, merusak ekosistem laut, di perairan Bontang.

“Kami ajak para nelayan secara terpadu, agar tidak menggunakan bahan peledak saat mencari ikan,” terangnya.

Ia mengatakan, mereka juga bersedia bekerjasama untuk memberikan informasi kepada pihak berwajib, apabila menemui oknum nelayan yang masih menggunakan bom ikan.

“Kami meminta komitmen kelompok nelayan agar ikut serta berperan aktif menghentikan aktifitas bom ikan dan komitmen menjaga ekosistem laut di perairan Bontang,” ucapnya.

Ia berharap, Pemkot Bontang melalui OPD terkait bisa berpartisipasi dalam memberikan edukasi, pelatihan, dan bantuan alat tangkap ikan modern bagi para kelompok nelayan yang mencari ikan sebagai sumber ekonomi.

“Harapannya dinas terkait bisa memberikan sosialisasi serupa bagi kelompok nelayan di Bontang,” tandasnya.

[Royen-Populismedia]

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular