Disdikbud Bontang Komitmen Transparansi dalam Pembangunan Sekolah

Plt Kepala Disdikbud Bontang Saparudin. (Doc. Populismedia)

Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan sarana pendidikan yang layak dan berkualitas.

Pada 2025, sejumlah proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan fasilitas penunjang pendidikan telah dijadwalkan berjalan, meskipun terdapat penyesuaian waktu pelaksanaan akibat revisi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk material tanah uruk.

Plt Kepala Disdikbud Bontang Saparudin menjelaskan, penyesuaian dilakukan agar seluruh proyek infrastruktur pendidikan menggunakan material dari sumber legal yang telah diakui secara hukum.

Langkah ini dianggap penting sebagai bentuk kehati-hatian agar pembangunan berjalan sesuai dengan regulasi dan bebas dari risiko hukum.

“Seluruh proyek sudah tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Kami pastikan pelaksanaan tetap berjalan, hanya penyesuaian pada waktu karena kami merevisi HPS sesuai kondisi di lapangan,” kata Saparuddin saat dikonfirmasi, Jumat (20/6).

Tercatat, dua proyek besar tengah dipersiapkan. Pertama, kelanjutan pembangunan RKB di SMP Negeri 1 senilai Rp3,5 miliar.

Kedua, pembangunan RKB di SD Negeri 007 Bontang Utara yang berlokasi di Kelurahan Guntung, dengan nilai Rp10,7 miliar, ditambah program pematangan lahan senilai Rp3,3 miliar.

Selain itu, proyek pembangunan utilitas SMP Negeri 2 turut masuk dalam daftar tahun ini dengan nilai Rp1,4 miliar.

Disdikbud Bontang telah melakukan penyesuaian HPS tanah uruk dari semula sekitar Rp350 ribu menjadi Rp650 ribu, berdasarkan harga pasokan resmi dari tempat legal. Sebagai langkah pengamanan, seluruh penyedia jasa diwajibkan menyertakan surat pernyataan bahwa material yang digunakan berasal dari lokasi yang sah.

“Hati-hati jika penyedia melanggar. Karena bisa berdampak hukum. Kami tidak bertanggung jawab atas risiko yang muncul bila menggunakan material ilegal. Maka kami sesuaikan harga agar semuanya aman dan legal,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dampak dari revisi ini menyebabkan proses lelang mengalami sedikit keterlambatan, yang berdampak pada waktu pengerjaan. Jika sebelumnya diperkirakan selesai pada awal Desember, proyek kemungkinan mundur hingga akhir tahun.

“Imbasnya memang ada pada waktu dan volume pekerjaan, tapi ini bagian dari proses evaluasi agar pelaksanaan lebih tepat sasaran,” tutupnya. (Adv/Rae)