BONTANG – Pemkot Bontang menyalurkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik penerima untuk Tahun Anggaran 2025. Total dana yang dikucurkan mencapai Rp735,8 juta, dengan besaran bervariasi sesuai perolehan suara sah masing-masing partai pada pemilu terakhir.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang, Deddy Haryanto, menjelaskan partai dengan penerimaan terbesar memperoleh lebih dari Rp200 juta, sedangkan yang terendah sekitar Rp34 juta. Bantuan tersebut bertujuan memperkuat kelembagaan partai dalam menjalankan fungsi politik sekaligus menumbuhkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Sembilan partai penerima yakni Partai Golkar, PKB, PDIP, Gerindra, PKS, NasDem, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Gelora. Penyaluran ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima, disaksikan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, serta perwakilan KPU dan Inspektorat.
Dalam sambutannya, Agus Haris menegaskan bantuan keuangan untuk partai politik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. “Ini adalah bentuk dukungan negara untuk memperkuat partai politik sebagai pilar demokrasi,” ujarnya.
Agus berharap bantuan tersebut tidak hanya dipandang sebagai dukungan finansial, melainkan momentum mempererat sinergi antara Pemkot Bontang dan parpol dalam membangun demokrasi yang sehat, partisipatif, dan inklusif. Ia juga menekankan pentingnya peran partai dalam pendidikan politik, kaderisasi, hingga penyusunan kebijakan publik.
Melalui program ini, Pemkot Bontang menegaskan komitmennya menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan serta mendorong partisipasi politik masyarakat demi memperkuat demokrasi lokal. (ki)














Leave a Reply