Bontang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, terus memberikan kemudahan bagi masyarakat mengurus dokumen kependudukan.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui program Pelesiran, Pelayanan ke Pesisir Pembuatan Dokumen Kependudukan.
Program ini mulai diterapkan pada tahun 2021 dan telah satu kali dilaksanakan di wilayah pesisir.
Kepala Disdukcapil Kota Bontang Budiman, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan (KIP) Nuryanti, mengatakan, program ini menyasar masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir atas laut, seperti Tihi-Tihi, Selangan, Malahing, dan Pulau Gusung.
“Melalui Pelesiran, kami memberikan layanan pembuatan berbagai dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga, surat pindah, dan dokumen lainnya,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, inovasi ini lahir dari keprihatinan terhadap warga pesisir yang harus mengeluarkan biaya besar untuk menyeberang ke daratan hanya demi mengurus dokumen.
“Mereka perlu menyewa kapal pulang-pergi yang biayanya bisa mencapai ratusan ribu rupiah,” terangnya.
Selain memberikan pelayanan langsung, tim Disdukcapil juga melakukan sosialisasi pentingnya kepemilikan data kependudukan.
Dalam kunjungan sebelumnya, ditemukan masih ada anak berusia 15 tahun yang belum tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).
“Kami juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap,” terangnya.
Sayangnya, tahun ini program Pelesiran belum kembali dijalankan karena terkendala anggaran.















Leave a Reply