DPRD Bontang Minta Pengawasan BBM Diperkuat

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (Istimewa)

BONTANG – Komisi A DPRD Bontang meminta, penanganan persoalan bahan bakar minyak (BBM) dilakukan secara menyeluruh.

Pembenahan pasokan dari sisi hulu dinilai perlu berjalan bersamaan dengan pengawasan distribusi di tingkat hilir.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan komitmen Pertamina terkait alokasi dan distribusi BBM perlu diikuti langkah nyata Pemkot Bontang.

Menurutnya, persoalan antrean tidak cukup diselesaikan hanya dengan memastikan ketersediaan pasokan.

“Ketika Pertamina sudah menyatakan komitmennya, pemerintah juga harus mengambil bagian. Hulu dan hilir ini harus diselesaikan bersama, jangan sampai satu sisi sudah dibenahi tetapi persoalan di lapangan tetap terjadi,” kata Heri Keswanto saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).

Sehingga, dirinya terus mendorong Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang bersama perangkat daerah terkait melakukan pemantauan langsung saat antrean kendaraan mulai mengalami kepadatan.

Pengawasan tersebut diperlukan untuk menjaga ketertiban sekaligus mengantisipasi praktik yang berpotensi memperparah kondisi, termasuk dugaan perubahan pelat nomor kendaraan dan pola antrean yang tidak tertib.

Kemudian, perhatian DPRD juga diarahkan pada aktivitas pengecer dan pedagang BBM eceran. Heri menilai keberadaan mereka tidak dapat langsung dilarang karena berkaitan dengan sumber penghasilan masyarakat. Meski demikian, pemerintah dinilai perlu menetapkan batasan pembelian serta jumlah BBM yang diperjualbelikan.

“Pengecer jangan langsung dijadikan persoalan. Mereka juga punya usaha dan harus tetap diberi ruang, tetapi perlu ada batasan yang jelas, termasuk berapa kebutuhan hariannya dan bagaimana ritme antreannya,” terangnya.

Ia meminta mekanisme antrean pengecer diatur agar tidak bercampur dengan antrean masyarakat umum. Pengaturan waktu dan pola pembelian dinilai dapat menjaga kebutuhan BBM warga sekaligus memberi ruang usaha bagi masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas tersebut.

Di sisi lain, pengawasan terhadap SPBU juga diminta diperketat. DPRD ingin penyaluran BBM bersubsidi tetap sesuai peruntukan dan tidak menimbulkan jalur distribusi tertentu yang berpotensi menyulitkan masyarakat memperoleh BBM.

“Jangan sampai kuota sudah ditambah dan distribusi sudah diperbaiki, tetapi di tingkat SPBU masih ada jalur-jalur yang membuat masyarakat umum kesulitan mendapatkan BBM. Ini yang harus kita awasi bersama,” ungkapnya.

Ia mengatakan, penyelesaian persoalan BBM membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari Pertamina, pemerintah daerah, pengelola SPBU, pengetap, hingga aparat keamanan. DPRD turut mendorong Satpol PP berperan dalam pengawasan dan penertiban sesuai kewenangannya.

Diimbau, agar pengaturan antrean pernah diterapkan untuk mengendalikan kepadatan kendaraan. Pola tersebut dinilai masih dapat menjadi salah satu opsi dengan menyesuaikannya terhadap kondisi Bontang saat ini.

“Kalau dulu antrean bisa diatur sampai ke luar kota dan hasilnya cukup baik, artinya masyarakat sebenarnya bisa mengikuti aturan. Tinggal pemerintah membuat pola yang jelas dan semua pihak menjalankan komitmennya,” tandasnya. (Adv)