Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong modernisasi layanan publik lewat penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dengan adanya IKD, masyarakat kini tak perlu lagi mengandalkan KTP fisik dalam berbagai urusan administrasi. Cukup membuka aplikasi di ponsel, seluruh data kependudukan dapat diakses dengan mudah kapan saja dan di mana saja.
Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin, mengatakan, bahwa penerapan IKD menjadi bukti peningkatan mutu layanan publik di era digital.
“Menghemat biaya anggaran untuk pencairan blanko dan paling penting lebih mudah dalam mengakses layanan publik,” ungkapnya.
Dia menambahkan, aplikasi IKD juga telah dilengkapi dengan berbagai informasi penting seperti Kartu Keluarga (KK), data pasangan, dan anak.
Dalam pengurusan administrasi, warga cukup menunjukkan barcode di aplikasi untuk dipindai petugas.
“Cuma kalau untuk KTP masing-masing pemilik aplikasi, karena itu hanya pemilik yang bersangkutan,” jelasnya.
Melalui digitalisasi ini, Disdukcapil Bontang berharap pelayanan kependudukan semakin cepat, dan memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Keamanan data dan kenyamanan masyarakat mengurus administrasi kependudukan makin meningkat seiring perkembangan teknologi,” jelasnya, Senin (03/11/2025).















Leave a Reply