Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mendorong percepatan transformasi layanan publik berbasis teknologi. Salah satu langkah nyatanya ditunjukkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) yang tercatat menjadi instansi pertama mengintegrasikan proses perizinan ke platform Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital sejak 1 Juni 2025. Kebijakan tersebut mendapat apresiasi langsung dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang.
Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengungkapkan, langkah Dinkes menjadi pionir sangat berarti dalam mendorong perubahan pola pelayanan menuju sistem yang serba cepat dan saling terhubung. Ia menilai, transformasi ini menjadi contoh konkret kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, dengan sistem digital, alur perizinan kini jauh lebih sederhana. Verifikasi persyaratan dilakukan langsung oleh Dinkes di MPP Digital, kemudian data hasil verifikasi diteruskan ke DPM-PTSP Bontang tanpa harus melibatkan kehadiran pemohon secara berulang. Izin ditandatangani secara digital dan hasilnya bisa diakses kapan saja.
“Kita tidak lagi bekerja sendiri-sendiri. Apa yang dilakukan Dinkes ini menunjukkan bahwa layanan publik harus bergerak bersama, agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Transformasi ini juga dinilai mendukung kemudahan berusaha, terutama bagi tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan yang wajib memiliki perizinan resmi. Proses yang cepat membantu masyarakat menghemat waktu dan biaya.
Ia berharap, keberhasilan Dinkes dapat menjadi pemicu OPD lainnya untuk melakukan integrasi serupa.
“Kalau pionir sudah membuka jalan, langkah selanjutnya tinggal memperluas dan menyamakan sistem. Pemkot siap mendampingi,” pungkasnya. (MH)













Leave a Reply