Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang menegaskan bahwa penerimaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada tahun 2025 akan tetap bertumpu pada sektor industri. Hal ini menyusul minimnya kontribusi dari pengajuan PBG rumah tinggal akibat biaya teknis yang dinilai cukup tinggi oleh masyarakat.
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Kota Bontang, Idrus, mengatakan bahwa salah satu kendala utama rendahnya PBG rumah tinggal adalah kebutuhan gambar teknis bangunan yang harus dibuat oleh arsitek bersertifikat Ikatan Arsitek Indonesia (IAI). Di Bontang sendiri, arsitek bersertifikat masih sangat terbatas jumlahnya.
“Saat ini hanya ada sekitar tiga arsitek bersertifikat. Untuk rumah sederhana saja biaya gambarnya bisa mencapai minimal Rp10 juta. Banyak warga akhirnya memilih gunakan biaya itu untuk beli material, bukan untuk pengurusan PBG,” jelasnya, Senin (10/11/2025).
Kondisi ini menyebabkan kontribusi PBG dari rumah tinggal sangat kecil terhadap pendapatan daerah. Pada tahun 2024, Bapenda sempat mematok target PBG sebesar Rp1,5 miliar. Namun karena berbagai keterbatasan, realisasinya tidak mencapai setengah dari angka tersebut.
Untuk tahun 2025, target penerimaan PBG ditetapkan sebesar Rp600 juta. Meski lebih realistis, DPM-PTSP Bontang menilai target tersebut hanya dapat terpenuhi apabila proses investasi industri berjalan lancar dan proyek konstruksi besar tetap bergulir.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan pabrik soda ash di kawasan industri KNE. Apabila seluruh izin, termasuk PBG, dapat dituntaskan tahun ini, potensi kontribusi retribusi diperkirakan bisa mencapai Rp1,5 miliar.
“Proyek-proyek industri ini yang menopang penerimaan PBG. Kalau berjalan sesuai rencana, target Rp600 juta dalam tahun 2025 sangat mungkin tercapai,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa penguatan investasi industri bukan hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga membuka peluang tenaga kerja dan mendorong ekonomi lokal secara lebih luas. (MH)














Leave a Reply