Bontang – Melalui program inovatif bertajuk “Demi Kekasihku”, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang menghadirkan layanan cepat bagi pasangan pengantin baru.
Tak perlu lagi menunggu berbulan-bulan untuk mengganti status di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) usai menikah.
Program ini memungkinkan pasangan yang baru menikah mendapatkan KTP elektronik dan KK dengan status terbaru di hari yang sama setelah akad nikah.
Layanan tersebut tak hanya memangkas waktu, tapi juga mencegah penumpukan data tidak sinkron antara catatan sipil dan status pernikahan di database nasional.
Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman, melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, menyebut, “Demi Kekasihku” lahir dari kebutuhan akan sistem yang lebih responsif terhadap perubahan data warga.
“Banyak warga sudah menikah lama tapi belum ubah status di KTP atau KK. Akibatnya data di sistem menjadi tidak valid, dan ini bisa berdampak,” ungkapnya, Senin (10/11/2025).
Disdukcapil pun berkolaborasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam pelaksanaannya.
Setelah pasangan menerima buku nikah, data langsung diintegrasikan untuk diterbitkan KTP dan KK baru dengan status kawin.
“Buku nikah menjadi dokumen dasar. Nomor registrasi dan tanggalnya kami input secara real time agar data langsung terbarui,” ujarnya.
Sejak diluncurkan, “Demi Kekasihku” disambut antusias oleh masyarakat. Program ini dinilai mempermudah proses administrasi tanpa perlu repot datang berulang kali ke kantor Disdukcapil.
“Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan lebih dekat, cepat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Termasuk untuk pasangan yang baru memulai kehidupan baru,” tutup Thamrin.












Leave a Reply