Bontang – Layanan administrasi kependudukan di Kota Bontang kini semakin mudah diakses. Warga tak lagi perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hanya untuk mencetak dokumen. Semua bisa dilakukan dari rumah, cukup dengan mengirim permohonan melalui email.
Melalui sistem baru ini, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran kini dicetak di atas kertas putih polos menggunakan file digital berformat PDF.
Setelah berkas diproses oleh petugas, file akan dikirim langsung ke alamat email pemohon.
“Dari rumah cukup kirim permohonan lewat email, nanti file PDF-nya kami kirim. Mereka bisa cetak sendiri di rumah,” ujar Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan, sistem ini tidak hanya mempercepat pelayanan, tapi juga membuat dokumen lebih aman karena tersimpan secara digital.
“Kalau dokumen cetakannya hilang, tinggal buka lagi email-nya. File-nya masih tersimpan, tidak perlu datang ke kantor,” bebernya.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki printer, Thamrin menambahkan, file dokumen tetap bisa dicetak di tempat fotokopi atau percetakan biasa.
“Cukup bawa file-nya, tinggal print di kertas putih polos. Tidak ada perbedaan keabsahan,” kata Thanmrin.
Kebijakan ini sekaligus mendukung upaya pemerintah menuju pelayanan digital dan ramah lingkungan, dengan mengurangi penggunaan kertas berwarna dan kunjungan tatap muka.
Thamrin menegaskan, inovasi ini merupakan bagian dari transformasi digital layanan kependudukan di Kota Bontang.
“Kami ingin warga bisa mengurus dokumen kapan saja dan di mana saja. Yang penting punya email aktif, semuanya bisa dilakukan tanpa antre,” tutup Muhammad Thamrin.














Leave a Reply