BONTANG – Sebanyak 1.418 guru dan tenaga pendidik atau GTK swasta bakal menerima insentif Triwulan I Tahun 2026.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan GTK Disdikbud Bontang, Isak Karangan saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
Isak -sapaan akrabnya- mengatakan, besaran insentif yang diterima oleh setiap GTK, senilai Rp 2 juta per bulan atau Rp 6 juta per triwulan. Dana bersumber dari anggaran pemerintah daerah dan dukungan pemerintah provinsi.
“Mereka berhak menerima insentif tersebut, karena telah lolos proses verifikasi data secara menyeluruh,” katanya.
Dia mengaku, jumlah penerima mengalami penyesuaian setelah dilakukan verifikasi data. Sebab, adanya tenaga yang pensiun, mutasi, maupun tidak lagi aktif mengajar.
Program insentif juga menyasar tenaga kependidikan di sekolah swasta, seperti pustakawan, tenaga administrasi, hingga petugas keamanan. Asalkan mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Adapun syarat utama penerima adalah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang terdaftar di Dapodik, serta telah mengabdi minimal dua tahun.
“Seluruh penerima saat ini sudah memenuhi syarat masa kerja minimal dua tahun,” terangnya. (Adv)














Leave a Reply