BONTANG – Komisi C DPRD Kota Bontang mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang, agar manfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) guna membiayai pengaspalan di Jalan Nusantara, Kanaan, Kecamatan Bontang Barat.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, dalam rapat pembahasan pada Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, dana BTT semestinya dimaksimalkan untuk menangani kebutuhan yang bersifat mendesak.
“Dana tersebut sebaiknya tidak kembali menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun.
Bonnie mengatakan, meski status lahan di lokasi masih belum menjadi aset pemerintah, pemanfaatan dana BTT tetap layak dipertimbangkan mengingat manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita maunya di sini juga bisa digunakan karena memang dana ini selalu SiLPA,” kata Bonnie -sapaan akrabnya- saat dikonfirmasi, Kamis (16/7).
Pandangan serupa disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang. Ia menilai sangat disayangkan apabila dana BTT tidak terserap, sementara terdapat kebutuhan yang bersifat mendesak di tengah masyarakat.
Menurutnya, berdasarkan penjelasan organisasi perangkat daerah terkait, kondisi di lokasi telah dikategorikan sebagai bencana sehingga berpotensi ditangani melalui skema pendanaan BTT sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai BTT jadi SiLPA sedangkan ada sesuatu yang kemudian sangat mendesak,” terangnya.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang, Much Cholis Edy Prabowo, menjelaskan pembangunan Jalan Nusantara belum dapat dianggarkan lantaran lahan di lokasi masih berstatus milik masyarakat.
Ia menyebut, setelah persoalan status aset diselesaikan, usulan pembangunan akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menentukan sumber pembiayaan, baik melalui dana BTT maupun pos anggaran lainnya.
“Kalau ini asetnya sudah selesai, bahas dengan tim TAPD mengenai penganggarannya,” tandasnya. (Adv)










Leave a Reply