DPRD Bontang Dorong Penyediaan Rusunawa untuk Dukung Pengembangan Kawasan Industri Bontang Lestari

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (Doc. Populismedia)

BONTANG – Pengembangan kawasan Bontang Lestari sebagai pusat industri masa depan turut menjadi perhatian DPRD Kota Bontang. Selain kesiapan infrastruktur dan investasi, kebutuhan hunian bagi masyarakat dan calon tenaga kerja dinilai perlu dipersiapkan sejak dini agar pertumbuhan kawasan dapat berjalan secara terencana.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kelurahan Bontang Lestari. Gagasan tersebut muncul sebagai langkah antisipatif terhadap meningkatnya kebutuhan tempat tinggal seiring berkembangnya aktivitas industri di kawasan tersebut.

Menurutnya, penetapan Bontang Lestari sebagai wilayah industri berpotensi menarik mobilitas tenaga kerja dari berbagai wilayah di Kota Bontang maupun daerah lain. Kondisi tersebut membutuhkan dukungan sarana hunian yang layak, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Sudah ditetapkan Bontang Lestari wilayah industri, ke depan pasti ada orang Loktuan, dari Bontang, maupun wilayah mana pasti datang,” kata Heri Keswanto saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).

Selain mendukung kebutuhan pekerja, pembangunan rusunawa dinilai dapat menjadi alternatif solusi bagi masyarakat yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni di atas lahan yang bukan milik pribadi. Kondisi tersebut kerap menjadi kendala saat warga mengajukan bantuan peningkatan kualitas rumah.

Ia menjelaskan banyak warga yang belum dapat memperoleh bantuan perbaikan rumah karena status kepemilikan lahan tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. Kehadiran rusunawa diharapkan dapat memberikan pilihan tempat tinggal yang lebih aman dan layak bagi kelompok masyarakat tersebut.
“Saat diusulkan untuk bantuan rumah, tidak bisa karena lahannya bukan milik sendiri,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bontang, Usman, menuturkan pemerintah daerah terbuka untuk mengusulkan pembangunan rusunawa kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, peluang tersebut dapat diwujudkan melalui penyusunan proposal yang komprehensif serta pengawalan yang berkelanjutan. “Siap saja, yang penting kita bikin proposal dan dikawal,” ujarnya.

Usman menjelaskan saat ini terdapat program Rumah Khusus (Rusus) yang diusulkan untuk masyarakat nelayan di kawasan Bontang Lestari. Program tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai bagian dari upaya penyediaan hunian bagi kelompok masyarakat tertentu.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah ketentuan yang perlu dikonsultasikan lebih lanjut, terutama terkait mekanisme pemanfaatan rumah khusus tersebut. Koordinasi dengan pemerintah provinsi terus dilakukan sebelum usulan dilanjutkan ke tingkat kementerian.

“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, sebelum ke Kementerian PKP,” tandasnya. (Adv)