BONTANG – Usulan penerapan sistem parkir berlangganan melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor mencuat dalam pembahasan sektor perparkiran di Kota Bontang.
Gagasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026). Menurutnya, sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menekan keberadaan Juru Parkir (Jukir) liar.
Ia mengatakan, biaya parkir dapat dihitung dalam skema tahunan dan dibayarkan bersamaan dengan kewajiban pajak kendaraan saat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Coba itu dikaji, kita harus inovasi. Kalau bisa, hitung saja parkirnya, setahun masukkan aja di pajak bermotor pada saat bayar pajak STNK,” kata Winardi.
Ia menjelaskan, konsep tersebut dapat diterapkan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Besaran iuran parkir tahunan, lanjutnya, perlu ditetapkan melalui kajian akademis serta pembahasan bersama sebelum diberlakukan.
Sebagai ilustrasi, Winardi menyebut apabila pajak kendaraan roda dua sebesar Rp400 ribu dan iuran parkir tahunan ditetapkan Rp300 ribu, maka pemilik kendaraan cukup membayar total Rp700 ribu. Dana parkir itu kemudian disetorkan ke kas daerah.
Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi solusi agar pemerintah tidak lagi direpotkan dengan persoalan jukir liar, selama terdapat dasar hukum yang mengatur pelaksanaannya.
“Harusnya bisa selama ada dasar hukumnya. Jadi tidak usah lagi urusin jukir liar, karena sudah bayar pajak parkirnya,” tegasnya.
Selain dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat, Winardi meyakini sistem tersebut berpotensi meningkatkan penerimaan daerah dari sektor parkir.
“Pemkot Bontang harus menghadirkan terobosan baru dalam mengelola potensi pendapatan daerah,” terangnya.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Bontang, Welly Zakius, mengatakan, telah menerima masukan yang disampaikan DPRD Bontang sebagai bahan evaluasi. Dishub akan mengkaji kemungkinan penerapan skema tersebut, termasuk menelaah aspek regulasi serta mekanisme pelaksanaannya.
“Masukan tadi kami dengar, terkait pola kerja sama berlanggan,” tandasnya. (Adv)














Leave a Reply