BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengusulkan pemerintah menyatukan pengelolaan sektor pariwisata dan kebudayaan dalam satu organisasi perangkat daerah (OPD).
Saat ini, urusan kebudayaan berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara sektor pariwisata masuk dalam lingkup Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Ekonomi Kreatif.
Rustam melihat kedua sektor tersebut memiliki hubungan erat dalam pengembangan potensi daerah. Penyatuan kelembagaan dinilai dapat membuat pelaksanaan program lebih fokus.
“Kalau pemerintah setuju dengan saran teman-teman, seyogianya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ini di satukan. Jangan dipecah supaya mereka lebih memprioritaskan membangun pariwisata dan kebudayaannya,” ujar Rustam, Selasa (2/6/2026).
Ia menyebut pembagian urusan ke beberapa OPD turut membuat program dan anggaran tersebar. Kondisi tersebut perlu ditata agar pengawasan serta pelaksanaan kegiatan berjalan lebih efektif.
Rustam juga mendorong pembentukan OPD yang secara khusus menangani pariwisata dan kebudayaan. Gagasan itu dinilai relevan dengan arah Bontang yang tengah mendorong pengembangan sektor pariwisata sebagai bagian dari transformasi ekonomi pasca-migas.
“Harus ada lembaga atau OPD yang memang mengelolanya secara khusus, bukan hanya berada di bidang-bidang,” terangnya.
Menurut Rustam, penataan kelembagaan perlu melibatkan komunikasi antara pemerintah daerah, OPD terkait, dan pemangku kepentingan. Koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam menyusun arah pengembangan pariwisata dan kebudayaan.
“Jadi memang harus ada komunikasi yang baik sama stakeholder pemerintah untuk mengatur lintas OPD,” tandasnya. (Adv)










Leave a Reply