BONTANG – Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Suharno, mendorong bahasa daerah Bontang masuk dalam pembelajaran muatan lokal di sekolah.
Langkah tersebut diharapkan membantu generasi muda mengenal bahasa sekaligus memperkuat identitas budaya daerah.
Suharno mengatakan bahasa menjadi salah satu unsur penting dalam keberlangsungan budaya. Menurutnya, pelestarian tidak cukup melalui kegiatan adat, tetapi perlu diteruskan lewat pengenalan bahasa kepada peserta didik.
“Untuk menjaga budaya kita itu adalah melalui bahasa. Saya dengar di Bontang ini memiliki atau punya bahasa daerah, bisa diajarkan di sekolah melalui pelajaran kearifan lokal,” kata Suharno saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).
Ia mencontohkan sejumlah daerah di Pulau Jawa yang masih memberikan pembelajaran bahasa daerah sejak tingkat sekolah dasar. Materi kebudayaan di beberapa sekolah juga mencakup aksara daerah sebagai bagian dari pembelajaran.
“Di Jawa itu hampir 10 sekolah-sekolah di SD itu masih diajarkan bahasa Jawa. Bahkan, aksara Jawa pun tetap diajarkan dalam rangka untuk melestarikan budaya,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator Seni Budaya dan Pariwisata Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala, Halimah, menyampaikan bahasa yang berkembang di Bontang Kuala telah diakui sebagai bahasa daerah Bontang.
Menurutnya, penguatan status dan pelestarian bahasa tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak. Salah satu tahapan yang perlu dilakukan ialah menghimpun sedikitnya 200 kosakata khas yang tidak memiliki kesamaan dengan bahasa daerah lain.
“Lembaga adat harus memperjuangkan ini karena harus mengumpulkan 200 kosakata yang tidak ada samanya di daerah lain,” tandasnya. (Adv)










Leave a Reply