BONTANG – Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Suharno, meminta Pemkot Bontang agar menelusuri jalur distribusi Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 Kilogram (Kg) bersubsidi menyusul keluhan warga mengenai harga jual di tingkat konsumen.
Menurut Suharno, persoalan tersebut perlu dilihat dari seluruh tahapan distribusi, bukan hanya dari ketersediaan stok. Pemeriksaan diperlukan untuk menemukan titik yang memengaruhi harga LPG bersubsidi.
Ia menyoroti perbedaan harga antara ketentuan pemerintah dengan harga yang dibayar masyarakat. LPG 3 kg yang semestinya berada di kisaran Rp21 ribuan masih ditemukan dengan harga mencapai Rp30 ribu per tabung.
“Kalau distribusinya berjalan normal, seharusnya harga tetap terkendali. Ini yang perlu dicari, di titik mana kenaikan harga itu terjadi,” kata Suharno saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).
Suharno mendorong pemerintah bersama instansi terkait memperketat pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi. Pemeriksaan dapat mencakup agen, pangkalan hingga proses penjualan kepada konsumen.
Menurutnya, pengawasan tidak ditujukan untuk menyalahkan pihak tertentu. Tujuan utamanya memastikan masyarakat memperoleh LPG bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan.
Nantinya, hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka. Pelanggaran yang terbukti perlu ditindak sesuai aturan, termasuk praktik penjualan di atas harga yang telah ditetapkan.
“Kalau ada yang terbukti melanggar, harus diberikan sanksi sesuai aturan. Masyarakat juga berhak mengetahui penyebab harga bisa melambung,” tandasnya. (Adv)











Leave a Reply