Fraksi ADB DPRD Minta Kenaikan Aset Bontang Berdampak pada Pelayanan Publik

Wakil Ketua Fraksi ADB DPRD Bontang, Sumardi. (Doc. Ist/Populismedia)

BONTANG – Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) DPRD Kota Bontang meminta Pemkot Bontang agar memastikan kenaikan aset daerah memberikan manfaat terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua Fraksi ADB, Sumardi, mengatakan, nilai aset Pemkot Bontang pada 2025 tercatat Rp6,9 triliun lebih. Jumlah tersebut meningkat sekitar 4,51 persen dibandingkan 2024 yang mencapai Rp6,6 triliun lebih.

“Kami memohon penjelasan mengenai komposisi dan pengelolaan aset-aset, termasuk upaya pemerintah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi atau temuan audit yang mungkin masih tersisa,” kata Sumardi saat menyampaikan pandangan tersebut dalam pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Rabu (17/6/2026).

Ia menuturkan, peningkatan ekuitas perlu dilihat dari manfaat yang dihasilkan bagi daerah. Sumardi mempertanyakan sejauh mana pertumbuhan tersebut berkontribusi terhadap peningkatan layanan publik dan kesejahteraan warga. “Atau itu merupakan akumulasi nilai aset yang belum dimanfaatkan secara optimal,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menjelaskan, rincian aset dalam neraca daerah. Aset lancar tercatat Rp302,41 miliar lebih, investasi jangka panjang Rp263,75 miliar lebih, aset tetap Rp5,68 triliun lebih, serta aset lainnya Rp612,28 miliar lebih.

Menurutnya, pengelolaan aset daerah tidak sebatas pencatatan dalam laporan keuangan. Pemerintah juga mengupayakan pemanfaatannya untuk menunjang kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Seiring meningkatnya ekuitas dana, maka kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat akan terus ditingkatkan,” tandasnya. (Adv)