BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, meminta program wajib belajar diperkuat sebagai bagian dari upaya mengarahkan aktivitas anak dan remaja pada malam hari ke kegiatan yang lebih positif.
Menurutnya, penerapan jam belajar malam dapat menjadi salah satu bentuk pengawasan terhadap pelajar. Dengan adanya kegiatan belajar pada pukul 19.00 hingga 21.00 Wita, siswa diharapkan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.
“Karena kalau efektif anak murid mengikuti wajib belajar 7-9 malam pasti mereka akan stay di rumah,” kata Heri Keswanto saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026)
Ia mengatakan program tersebut dirancang pemerintah untuk memberikan ruang bagi anak mengisi waktu malam dengan kegiatan pendidikan. Namun, pelaksanaannya dinilai masih membutuhkan perhatian agar tujuan program dapat tercapai.
Sehingga, diminta satuan pendidikan lebih aktif memberikan pemahaman kepada siswa dan orang tua mengenai pelaksanaan wajib belajar. Sosialisasi dinilai perlu disertai penjelasan mengenai tanggung jawab keluarga dalam memantau kegiatan anak setelah berada di luar lingkungan sekolah. “Wajib belajar itu betul-betul dilaksanakan,” terangnya.
Ketentuan mengenai program tersebut tercantum dalam Perwali No. 8/2008 tentang Wajib Belajar. “Harapannya, aturan tersebut terus disampaikan melalui sekolah sehingga siswa dan orang tua mengetahui tujuan serta ketentuan yang harus dijalankan,” tandasnya. (Adv)










Leave a Reply