Populism.id, Bontang – Rekrutmen pekerja tidak melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menjadi soal yang berulang di Kota Bontang.
Terbaru Disnaker kembali menerima aduan. Salah satu perusahaan bidang painting (pengecatan) yang bekerja di area Kaltim 2 membawa 10 pekerja dari luar daerah secara sembunyi-sembunyi.
Kepala Disnaker Abdu Safa Muha mengaku telah memanggil perwakilan perusahaan untuk dimintai keterangannya.
“Maunya kita. Perusahaan buka dulu lah (komunikasi lowongan di Disnaker), jangan langsung main serobot,” kata Kepala Disnaker Abdu Safa Muha kepada awak media, Senin, (6/6/2022).
Atas persoalan tersebut Safa menilai perusahaan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Bontang Nomor 10 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1/2009 Tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.
“PT KAP nama itu perusahaan,” terangnya.
Lebih lanjut, Safa mengaku bakal mengadakan pertemuan lanjutan pada esok hari, 7 juni 2022 di kantornya.
“Besok finalnya (rapat), apakah ada sanksi atau bagaimana, besok.” ungkapnya.