
Bontang – Pemkot Bontang terus menunjukan komitmennya dalam menghadirkan ruang publik yang lebih representatif bagi masyarakat.
Salah satunya melalui rencana pemanfaatan lahan HOP 7 di Kelurahan Gunung Elai seluas 63 hektare.
Saat ini, proses pengambilalihan lahan masih berjalan. Pemkot Bontang tengah menunggu legal opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri Bontang, serta draft Naskah Akademik yang disusun tim akademisi Universitas Airlangga. Kedua dokumen ini akan menjadi dasar kuat untuk merealisasikan berbagai fasilitas publik di kawasan tersebut.
“Lahan HOP 7 ini punya potensi besar. Kami siapkan untuk kepentingan masyarakat, mulai dari alun-alun hingga ruang terbuka hijau. Semua sedang kami matangkan,” ujar Wali Kota Neni Moernaeni.
Sebagai informasi, lahan HOP 7 sebelumnya dikelola dengan status hak pakai oleh Yayasan Badak. Setelah masa berlakunya berakhir, lahan tersebut kembali menjadi aset pemerintah. Bahkan pada 2017 lalu, Pemkot sempat menerima hibah 18 hektare untuk kepentingan daerah.
Dengan dukungan kajian akademis dan penguatan hukum, Pemkot Bontang optimistis kawasan ini akan segera menjadi pusat kegiatan masyarakat sekaligus ikon baru kota.
Menurutnya, langkah strategis ini merupakan bagian dari visi besar Pemkot Bontang untuk menghadirkan tata ruang kota yang lebih baik, ramah masyarakat, dan mampu menjadi ruang kebanggaan bersama.
“Kami ingin memastikan semua proses clear dulu, agar pembangunan berjalan tepat sasaran,” tandasnya. (Adv/Royen)











Leave a Reply