Populism.id,- Polres Bontang menurunkan timnya mengusut dugaan tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan telah menerima laporan terkait, aksi warga Desa Santan Ulu yang menutup lokasi tambang batu bara yang diduga ilegal.
“Kami merespon cepat dugaan tambang ilegal disana, dengan menurunkan tim ke lokasi yang ditutup warga,” kata Hamam saat dikonfirmasi awak media, Kamis (23/6/2022).
Hamam bilang akan meminta keterangan warga untuk mengetahui kronologis dan dampak yang ditimbulkan sehingga mengganggu ketertiban masyarakat.
Setelah mengumpulkan keterangan disana, pihaknya juga berkoordinasi dengan Gakkum KLHK.
“Harus ditelusuri dulu, jadi kita tidak tinggal diam. Proses juga akan berlanjut dengan mencari informasi di sekitar lokasi,” sambungnya.
Sebelumnya, Puluhan masyarakat Desa Santan Ulu Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara menyetop aktivitas tambang ilegal di wilayahnya, Rabu (22/6/2022) pagi.
Aksi itu buntut dari kekesalan warga setempat terkait praktik tambang ilegal di sana. Di dalam aksi ini mereka juga membubuhkan tandatangan sebagai bentuk solidaritas penolakan. (Iwan/Pm)