Populism.id, BONTANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlynawati mengakui mendapat laporan, terkait aset pemerintah yang berada di Jalan Bete-Bete II Tanjung Laut Indah disalah gunakan bermuat mesum dan mabuk-mabukan.
“Ia saya juga dilaporin, saya coba koordinasikan dengan teman-teman aset dulu ya, biar tahu bagaimana pencatatannya,” kata Iin sapaan akrabnya, kemarin (24/10/2022).
Baca juga; Salah Fungsi Panti Jompo Tanjung Laut Indah
Menurutnya sampai saat ini ia belum mengetahui secara pasti, aset pemerintah itu masuk dalam tanggung jawab instansi mana, dan berapa biaya pemeliharaannya.
“Saya sudah catat, tapi lupa. Ya tetap akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyebut tidak berfungsinya bangunan tersebut, menambah panjang catatan aset daerah yang terbengkalai.
“Sebelumnya ada rumah sakit tipe D, ini panti jompo. Artinya pemerintah tidak punya gambaran matang dalam pemanfaatan suatu objek bangunan,” beber politikus Gerindra ini.