Populism.id, BONTANG – Sat Intelkam Polres Bontang telah melaksanakan program deradikalisasi terhadap Ormas Banjar, Kutai, Dayak (Bakuda) Kota Bontang, bertempat di Polres Bontang, Senin, 24 Oktober 2022.
Hal ini berguna meminimalisir tumbuhnya sel-sel terorisme sebagai dampak pemahaman-pahamanan sempit terhadap ajaran-ajaran suatu agama. Serta mengoptimalkan program deradikalisasi guna mencegah paham ideologi radikalisme, terorisme dan komunisme dengan melakukan pertemuan dan tatap muka dengan pengurus serta anggota Bakuda Kota Bontang.
Kali ini Sat Intelkam Polres Bontang mengajak Bakuda Kota Bontang secara terpadu, menolak segala bentuk radikalisme dan berpartisipasi secara aktif ikut serta menangkal gejala-gejala tersebut.
Minimal dengan lebih aktif memperhatikan situasi disekitarnya (sense of belonging) dan segera melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan. Serta ajakan kepada masyarakat khususnya Bakuda Kota Bontang untuk bersatu menangkal segala gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di Bontang
“Dengan kegiatan deradikalisasi ini diharapkan masyarakat Khususnya Ormas Bakusa Kota Bontang sadar kalau keamanan adalah menjadi tanggung jawab bersama,” Kanit IV Sat Intelkam Polres Bontang Ipda Iwan Efendy.
Ia mengatakan, saat ini, wilayah Kota Bontang tidak di temukan adanya jaringan paham radikalisme maupun Intoleransi karena program deradikalisasi dinilai sangat efektif.
Kendati pun demikian, Sat Intelkam Polres Bontang mengajak Masyarakat Kota Bontang khususnya Ormas BAKUDA Kota Bontang secara bersama – sama ikut berperan serta berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas dengan menangkal masuknya paham radikalisme dan intoleransi karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Meskipun kondisi wilayah Kota Bontang aman, kondusif dan damai, namun kita tetap melakukan antisipasi,” tandasnya.