Populism.id, BONTANG – Polres Bontang berhasil menangkap pelaku pembakaran Warung Cilelaki, Tanjung Laut. Sabtu (19/11/2022).
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengungkapkan ada dua orang yang ditetapkan tersangka. Masing-masing berinisial Ir (31) tersangka yang membakar dan Sy (65) dalang dibalik aksi itu.
“Menurut pengakuan tersangka Ir dia dijanjikan uang Rp 25 juta setelah berhasil membakar warung itu,” kata Mandiyono, Minggu (20/11/2022)
Sesaat membakar tangan Ir ikut tersambar api, tangan kanannya alami luka bakar.
Motif dari aksi ini masih didalami penyidik. Namun informasi sementara, rumah makan ini sudah dibeli oleh pelaku S.
Tetapi, entah masalah apa penghuni urung keluar dari rumah tersebut.
“Pernah juga sempat dimediasi oleh kepolisian, ” ujar Mandiyono.