Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaAdvertorialMeningkatkan Pengawasan Partisipatif, KPID Kaltim Beri Pembekalam P3SPS kepada Pelajar Prakerin

Meningkatkan Pengawasan Partisipatif, KPID Kaltim Beri Pembekalam P3SPS kepada Pelajar Prakerin

Peserta prakerin membedah 5 poin utama Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), di Kantor KPID Kaltim, Senin (6/2/2023). (Doc. Ist)

Populism.id, SAMARINDA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim  beri pembekalan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) kepada siswa Praktik Kerja Industri (prakerin), Senin (6/2/2023).

“Pembekalan P3SPS akan dilaksanakan secara berkala, kita sama-sama bedah P3SPS dan juga membahas berdasarkan studi kasus”, ujar Adji Novita Wida Vantina, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran.

Pada pembedahan perdana ini, staf pemantau KPID Kaltim beserta para siswa membahas lima poin regulasi penyiaran. Lima poin tersebut di antaranya tentang Perlindungan Kepada Anak, Perlindungan Kepada Orang dan Masyarakat Tertentu, Pelarangan dan Pembatasan Seksualitas.

Kemudian Pelarangan dan Pembatasan Kekerasan, Pelarangan dan Pembatasan Materi Siaran Rokok, Napza, dan Minuman Beralkohol, serta Pelarangan dan Pembatasan Muatan Perjudian.

Menurut Adji, kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pengawasan partisipatif oleh para siswa.

“Harapannya, setelah ini siswa memahami aturan dalam P3SPS dan dapat turut terlibat dalam pengawasan”, tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular