Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaAdvertorialBicara Rekrutmen Tenaga Kerja, Safa Muha ; 75 Persen Wajib Warga...

Bicara Rekrutmen Tenaga Kerja, Safa Muha ; 75 Persen Wajib Warga Bontang

Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha saat ditemui beberapa waktu lalu. (Doc. Royen-populism.id)

Populism.id, BONTANG – Penjaringan tenaga kerja di Bontang awal tahun 2024 masif dilakukan. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Abdu Safa Muha ingatkan perusahaan prioritaskan warga lokal.

Ia mengatakan, prioritas bagi warga lokal Bontang itu telah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10/2018 tentang rekrutmen dan penempatan Tenaga Kerja. Dimana setiap perusahaan harus memprioritaskan pekerja lokal dengan persentase minimal 75 persen.

Menurutnya, upaya tersebut dapat terlihat pada setiap berkas pelamar yang wajib melampirkan domisili dan KTP Bontang

“Aturannya sudah jelas. Kami selalu melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap perusahaan yang membuka loker,” kata Safa kepada Populism.id, Selasa (14/3/2023).

Ia berharap, perusahaan dapat mematuhi aturan tersebut. Apabila ada perusahaan yang melanggar maka akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis.

Bahkan, sanksi maksimal akan dilakukan penghentian operasional perusahaan. Namun, apabila kuota pencari kerja dari Bontang tak terpenuhi maka perusahaan dapat memohon rekomendasi dari Disnaker Bontang untuk membuka Loker pada tingkat provinsi hingga nasional.

Semisal, loker bidang finance minim peminat, maka perusahaan tersebut dapat memohon rekomendasi terlebih dahulu dari Disnaker Bontang untuk membuka lowongan pada tingkat provinsi.

“Saat ini bidang pekerjaan yang paling banyak diminati bidang industri. Belakangan terakhir banyak loker untuk bidang industri yang membuka Loker” tandasnya. (Royen/Adv/Kominfo)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular