Populism.id, BONTANG – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) memastikan tata kelola lingkungan hidup di kawasan sekitar perusahaan terus dioptimalkan, guna mendukung kinerja dan aktivitas industri secara berkelanjutan. Hal ini ditegaskan Pupuk Kaltim pada audit berkala lingkungan hidup yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim dan Kota Bontang selama tiga hari, pada 5-8 Juni 2023.
SVP Teknologi Pupuk Kaltim Achmad Rois, mengungkapkan Perusahaan senantiasa meningkatkan peran terhadap lingkungan yang dilaksanakan melalui berbagai peningkatan dan perbaikan program inovasi setiap tahun. Hal ini wujud kepatuhan Pupuk Kaltim terkait dampak lingkungan yang timbul dari aktivitas produksi, serta wajib dikelola sesuai aturan yang ditetapkan.
Pelaksanaan audit pun bentuk pemenuhan kewajiban Pupuk Kaltim yang mengacu kepada Peraturan Menteri LH nomor 3 Tahun 2013, sebagai perusahaan yang berisiko tinggi terhadap lingkungan hidup. Disamping upaya menilai ketaatan perusahaan terhadap persyaratan hukum dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah, terkait tata kelola lingkungan yang dijalankan.
“Selain itu, hasil audit lingkungan hidup yang diwajibkan secara berkala dapat menjadi acuan dan rekomendasi bagi Pupuk Kaltim untuk perbaikan pengelolaan lingkungan di perusahaan,” ujar Achmad Rois.
Menurut Achmad Rois, sebagai perusahaan yang telah mengimplementasikan sistem manajemen lingkungan dengan prinsip industri hijau, Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkesinambungan, guna meningkatkan kualitas lingkungan di sekitar perusahaan.
Langkah ini pun didukung kontribusi level manajemen hingga seluruh karyawan, untuk menerapkan praktik manajemen lingkungan yang efektif. Mulai dari identifikasi, pemantauan, evaluasi hingga pengendalian dampak lingkungan untuk mencapai pemenuhan ketaatan serta tanggung jawab lingkungan dan sosial perusahaan.
“Upaya ini terus dikedepankan Pupuk Kaltim guna mencapai industri berkelanjutan, yang tidak abai terhadap lingkungan dan kawasan sekitar perusahaan,” ucap Achmad Rois.
Dijelaskannya, dalam menjalankan aktivitas bisnis Pupuk Kaltim mengedepankan prinsip Environment, Social dan Governance (ESG) dengan kontribusi nyata di bidang lingkungan hidup dan kawasan sekitar perusahaan. Termasuk di lingkup industri, aspek lingkungan menjadi perhatian utama dalam proses bisnis guna mendukung keberlanjutan.
Dari seluruh upaya yang direalisasikan, Pupuk Kaltim mampu mempertahankan Proper Nasional Peringkat Emas selama enam tahun berturut dari KLHK, atas kinerja pengelolaan lingkungan yang terus berkembang, serta mengalami proses perbaikan secara berkelanjutan sesuai tuntutan industri masa kini dan kebutuhan di masyarakat.
“Audit berkala ini sekaligus bisa menjadi syarat penilaian Propernas oleh KLHK, atas komitmen lingkungan yang dijalankan Pupuk Kaltim. Tentunya juga diikuti sejumlah perbaikan dan peningkatan untuk optimalisasi program setiap tahun,” lanjut Achmad Rois.
Kedepan, Pupuk Kaltim akan terus berfokus dalam menghadirkan strategi dan terobosan terbaik guna menjadi pionir dalam transformasi industri petrokimia yang lebih hijau, sehingga dapat meningkatkan efisiensi energi sekaligus pengelolaan lingkungan hidup secara menyeluruh di lingkup perusahaan.
Salah satunya Pupuk Kaltim secara proaktif turut mendorong dekarbonisasi guna mencapai Net Zero Emmision di tahun 2060, dengan target pengurangan emisi karbon sebesar 32 persen di tahun 2030. Diantaranya melalui penerapan ekonomi sirkular dengan memanfaatkan bahan baku dari bahan atau gas buangan produksi yang masih bisa digunakan, sehingga dengan pemanfaatan gas buang dapat mengurangi jejak karbon dari proses produksi.
“Pupuk Kaltim akan terus mensinergikan aspek lingkungan dalam aktivitas bisnis perusahaan, sebagai dasar mengelola dan menggunakan sumber daya alam secara bijaksana,” pungkas Achmad Rois.(*)