Populism.id, BONTANG – Komisi I DPRD Bontang menyoroti rencana relokasi dua sekolah. Salah satunya SMPN 7 Bontang diproyeksikan ke SDN 010 Bontang Utara.
Rencana relokasi itu diproyeksikan untuk dua sekolah, yakni SMPN 7 dan SDN 004 Bontang Selatan. Dengan pertimbangan kondisi lahan dua sekolah tersebut terbatas sehingga tidak bisa dilakukan pengembangan.
Dalam ranah ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang bakal mengajukan bantuan anggaran ke Pemprov Kaltim. Senilai Rp 53 miliar untuk proyeksi dua sekolah tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Raking mengatakan, sebaiknya dinas terkait mempertimbangkan terlebih dahulu rencana relokasi SMPN 7 Bontang.
Sebab, beberapa aspek telah mendukung keberadaan sekolah dengan jenjang SMP, di Tanjung Laut Indah.
Pertama, zonasi. Penerimaan peserta didik baru berdasarkan zona tempat tinggal.
“Banyak masyarakat di sekitar sana juga sering terkendala zonasi di SMPN 2 Bontang” kata Raking saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2023).
Kedua, akses jalan. Jalan masuk menuju sekolah sudah memadai, dengan kondisi cor dan dua jalur.
Terakhir, aspek keselamatan. Lokasi sekolah tak berdampingan langsung dengan jalan protokol. Sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan. Dan proses belajar dan mengajar tak terganggu oleh aktivtas kendaraan yang melintas.
“Saran kami bangunkan gedung baru, daripada sekolah itu direlokasi,” terangnya.
Sementara itu, rencana relokasi SDN 004 Bontang Selatan ke area Gedung Uji KIR, di Bontang Lestari, mendapat dukungan dari Komisi I DPRD Bontang.
Ia menjelaskan, usulan pemindahan ini telah dilakukan dari tahun lalu. Alasannya, lokasi sekolah yang dekat dengan jalan protokol.
Dengan kondisi itu, dapat membahayakan keselamatan para pelajar. Apalagi usia mereka masih tergolong anak-anak.
“Kalau SDN 004 kami setuju direlokasi. Kami juga sudah mengajukan pemindahan sekolah sejak 2022 lalu,” tandasnya. (Adv/Dprd)
[Royen/Populismedia]