Populism.id, BONTANG – Kelurahan Lok Tuan kembali terpilih menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba untuk tiga kalinya secara berturut-turut sejak dari 2021.
Hal itu ditandai dengan pemukulan gong oleh Wali Kota Basri Rase disaksikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya dan unsur Forkopimda lainnya. Pada Jumat (18/8/2023) pagi.
Kapolres Bontang mengungkapkan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lok Tuan cukup tinggi. Menjadikan daerah Lok Tuan salah satu zona merah dari 15 Kelurahan yang ada.
Mengacu dari data kasus yang dirilis Sat Resnarkoba Polres Bontang sampai pada 16 Agustus 2023. Polisi berhasil menangani 49 perkara dengan jumlah tersangka 69 orang. Dengan Barang bukti diantara sabu seberat 1479,19 gram, ekstasi 8,6, tembangkau sintesis 10,98 gram.
“Tangkapan kita terkait penggunaan, peredaran narkoba di Lok Tuan itu termasuk tinggi. Itu salah satu faktor yang melatar belakangi kenapa disini lagi (Lok Tuan),”
Maka perlu dilakukan interpensi langsung dengan program pembinaan dan pengawasan dengan melibatkan pemerintah, tokoh masyarakat dan pihak-pihak lainnya.
Pelibatan tokoh masyarakat dalam pemberantasan narkoba dibutuhkan. Karena mereka dianggap dapat membantu polisi melakukan sosialisasi dan pendampingan ke masyarakat.
Karena menurut Yusep dari data hasil evaluasi dibentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba dua tahun lalu, titik lemahnya pada pendekatan preventifnya.
“Masyarakat masih takut lapor padahal kami sudah komitmen ketika masyarakat aktif melapor sebelum ditangkap, kami bisa berikan rehabilitasi atau memposisikan orang tersebut sebagai korban,” ungkapnya.
[Iwan-populismedia]