Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaAdvertorialKasus Pekerja Anak di Bawah Umur Tinggi di Kutai Timur, Joni Singgung...

Kasus Pekerja Anak di Bawah Umur Tinggi di Kutai Timur, Joni Singgung Dua OPD Langsung

Ketua DPRD Kutim Joni menggelar sosialisasi Perda Perlindungan Anak (PPA) di Balai Umum (BPU) Sangatta Selatan, singgung kasus pekerja anak masih tinggi, dua OPD kena sorot. Senin (30/10/2023).

Populism.id, KUTIM – Masalah serius pekerja anak di bawah umur telah terungkap di Kutai Timur saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang Peraturan Perlindungan Anak (PPA).

Sosperda ini digelar di Balai Umum (BPU) Sangatta Selatan, Senin (30 Oktober 2023).

Ketua DPRD Kutim, Joni, yang hadir di kegiatan tersebut mengakui adanya pekerja anak di bawah umur di Kutai Timur dan mendesak OPD terkait untuk mengambil langkah tegas.

“Seharusnya sudah ada tindakan tegas,” kata Joni.

Pemerintah harus mengambil tindakan serius terhadap kasus ini, terlebih lagi tidak boleh mengabaikannya berdasarkan alasan tidak ada surat perintah.

Dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial atau Satpol PP memang belum bergerak. Mereka memiliki alasan, bahwa tidak bisa bertindak tanpa adanya surat resmi dari atasan atau dari lembaga DPRD. Joni pun sangat menyayangkan hal tersebut.

“Padahal ini ranah dinas sosial dan Satpol PP untuk pendindakan,” jelasnya.

Apalagi, kata orang nomor satu di DPRD Kutim ini, bahwa di Dinas Sosial memiliki anggaran untuk pembinaan bagi anak-anak maupun masyarakat yang tidak mampu. Karena itu ia akan mempertanyakan akal hal tersebut dalam waktu dekat ini.

“Kita akan telusuri dulu. Soalnya di dinas sosial itu ada anggaran pembinaan, Nanti dinas sosial yang punya urusan di lapangan menelusuri ini tempat kejadian,” tutupnya.

(Iwan-populismedia)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular