BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mendukung pelaksanaan program pendidikan kesetaraan atau sekolah paket bagi warga binaan, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang.
Program pendidikan non formal dilaksanakan bersama Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Melati.
Kadisdikbud Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, program tersebut dinilai membantu pemenuhan hak pendidikan bagi warga binaan yang putus sekolah.
Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar yang tetap harus diperoleh setiap warga negara.
“Pendidikan itu hak dasar. Sekalipun sedang menjalani proses hukum, hak mendapatkan pendidikan tidak boleh hilang,” kata Safa Muha saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).
Sementara itu, Kalapas Kelas II A Bontang Suranto mengatakan, pelaksanaan program sekolah paket telah dilaksanakan tahun ini, mulai dari paket A, B dan C.
Sebanyak 71 warga binaan mengikuti sekolah paket tahun ini. Rinciannya, sebanyak 21 orang ikuti paket A. Kemudian, sebanyak 22 orang ikuti paket B dan 28 orang ikuti paket C.
Harapannya, program pendidikan kesetaraan tersebut dapat membantu warga binaan memperoleh kesempatan yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana.
“Ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka sudah memiliki bekal pendidikan dan keterampilan,” tandasnya. (Adv)













Leave a Reply