BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang merespons kasus dugaan kekerasan seksual, terhadap anak yang terjadi di wilayah Bontang Utara.
Melansir dari media online [Klikkaltim.com], Dalam kasus tersebut, empat anak di bawah umur dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual. Kini tersangka inisial T (46) telah diamankan Sat Reskrim Polres Bontang, Rabu (29/4/2026).
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha mengatakan, bakal segera melakukan langkah-langkah penanganan dan pencegahan, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan pendidikan.
“Kami akan melakukan mitigasi, terutama terkait keamanan anak, peningkatan pengawasan, serta memperkuat koordinasi antara pihak sekolah, guru, dan orang tua,” kata Safa Muha saat dikonfirmasi, Kamis (30/4).
Ia menambahkan, Disdikbud juga akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bontang, guna memastikan penanganan korban berjalan optimal.
Langkah tersebut dilakukan agar para korban tetap mendapatkan pendampingan yang diperlukan, termasuk dalam proses belajar di sekolah.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Bontang, Sukmawati, mengatakan, saat ini memfokuskan penanganan pada pendampingan korban, baik dari sisi hukum, psikologis, maupun kesehatan.
“Pendampingan sudah kami lakukan sejak malam tadi. Saat ini kami juga terus menyusun langkah mitigasi bersama dinas dan pihak terkait lainnya,” tandasnya. (Adv)














Leave a Reply