Populism.id, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke Hotel Royal Suite Balikpapan, Minggu 2 Oktober 2022.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan manajemen hotel berkerja dengan baik, pasca peralihan kepengurusan aset daerah tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Elly Hartati Rasyid menjelaskan, Royal Suite sebelumnya dikelola PT Timur Borneo Indonesia (PBI), namun diperjalan perusahaan tersebut dianggap gagal mengelola hotel itu, dan pada April lalu pemerintah mengalihkan tanggung jawab pengelolaan ke PT SGI.
“Aset mesti mampu mendulang uang untuk daerah. Ini yang kami tuntut, jangan sampai gagal lagi,” kata Elly.
Politisi PDI-Perjuangan berharap PT SGI cekatan menangkap semua peluang, agar hotel pemerintah ini dapat untuk dan menyelesaikan utang yang dimiliki.
“Mereka lagi merenovasi, memperbaiki dan berinvestasi sebanyak 8 miliar, saya dukung untuk kepentingan bisnis. Karena jika tak mampu bersaing pasti ditinggal,” ucapnya.
Apalagi kedepan ada Ibu Kota Negara, yang akan berdampak pada kenaikan tingkat hunian hotel di balikpapan.
“Jadi sayang sekali mereka gak ambil itu. Semua kunker se Kaltim, ASN, atau Kalsel , Sulsel arahnya ke Balikpapan dan itu pasar yang bagus,” pungkasnya.
Sebagai informasi Hotel Royal Suite Balikpapan merupakan aset Pemrov Kaltim yang pengelolaanya dikerjasaman dengan PT TBI di tahun 2016 dan beralih ke PT SGI si 2022. (Royen/ADV/DPRD Kaltim)