Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) terus memperkuat layanan perizinan berbasis digital untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengurus legalitas usahanya. Sistem Online Single Submission (OSS) kini menjadi platform utama yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan perizinan di kota tersebut.
Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan bahwa penggunaan OSS menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan efisien. Namun, di lapangan kerap ditemukan kendala teknis yang disebabkan oleh kelalaian pengguna.
“Banyak pelaku usaha yang lupa email, password, atau akun OSS yang sebelumnya mereka buat. Sedangkan kami tidak bisa sembarangan akses karena ini terkait data pribadi dan informasi perusahaan,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Untuk mengatasi hal itu, DPM-PTSP Bontang menganjurkan pelaku usaha agar menyimpan riwayat akun dengan baik. Salah satu cara sederhana adalah melakukan tangkapan layar (screenshot) setiap kali login. Cara ini dinilai efektif untuk menghindari kesulitan saat ingin mengakses kembali akun.
Jika akun sudah terlanjur tidak dapat diakses, DPM-PTSP Bontang kini telah membuka layanan pemulihan akun OSS. Layanan ini diberikan secara gratis dan dapat dilakukan dengan pendampingan petugas hingga proses selesai.
“Silakan lapor ke kami. Kami akan dampingi sampai akun kembali aktif, bahkan sampai tahun 2025, selama ada laporan,” tuturnya.
Tak hanya itu, DPM-PTSP Bontang juga memberikan pendampingan teknis kepada pelaku usaha agar memahami cara pengisian data OSS dengan benar. Hal ini dilakukan supaya pelaku usaha tidak hanya sekadar memiliki NIB, tetapi juga memahami fungsi dan penggunaannya.
Ia berharap, dengan semakin kuatnya layanan digital, pelaku usaha di Bontang dapat merasakan kemudahan yang nyata dalam berusaha serta memiliki legalitas yang sah untuk mendukung keberlangsungan usaha mereka. (MH)













Leave a Reply