Bontang – Dinas Penanaman Modal danPelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang menegaskan perlunya pelurusan pemahaman masyarakat terkait makna investasi. Selama ini, banyak warga beranggapan bahwa investasi hanya berkaitan dengan modal besar dan pembangunan industri skala raksasa. Padahal, kegiatan usaha mikro dan kecil pun termasuk bagian dari aktivitas investasi.
Kepala Bidang Penanaman Modal DPM-PTSP Bontang, Karel, mengatakan anggapan keliru tersebut membuat sebagian orang menyimpulkan bahwa Bontang tidak memiliki pertumbuhan investasi. Padahal, aktivitas perizinan usaha baru terus berjalan setiap hari melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“UMKM itu termasuk investasi. Yang sering dianggap investasi itu hanya yang besar-besar saja,” jelasnya, Rabu (12/11/2025).
Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang menyebutkan bahwa semua kegiatan usaha yang dilakukan penanam modal dalam negeri maupun asing termasuk investasi. Dengan demikian, pembukaan toko kelontong, usaha kafe kecil, hingga bengkel rumahan merupakan aktivitas investasi yang sah.
Ia menyebutkan bahwa DPM-PTSP Bontang setiap hari menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta perizinan lainnya bagi UMKM. Hal ini menunjukkan bahwa roda ekonomi lokal terus bergerak, meskipun tidak selalu terlihat dalam bentuk pembangunan fisik berskala besar.
“Setiap izin usaha yang terbit itu bukti bahwa investasi berjalan,” katanya.
Menurutnya, cara pandang masyarakat harus diperluas agar tidak hanya menilai kondisi ekonomi berdasarkan kehadiran investasi besar. Ia menegaskan UMKM justru lebih berperan dalam menjaga ketahanan ekonomi daerah karena sifatnya yang adaptif dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.
DPM-PTSP Bontang berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan kemudahan layanan bagi pelaku UMKM, termasuk dalam hal pendaftaran usaha dan fasilitasi pemahaman sistem digital OSS. Upaya ini dilakukan agar pelaku usaha kecil tidak merasa kesulitan memulai bisnis.
Selain itu, DPM-PTSP juga aktif mendorong pelaku usaha untuk membangun legalitas agar lebih mudah berkembang dan mengakses program pembinaan dari pemerintah. Legalitas ini menjadi fondasi untuk pertumbuhan usaha yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami berharap masyarakat tidak salah kaprah. Investasi itu bukan hanya pabrik besar. Ketika UMKM berkembang, ekonomi daerah ikut bergerak,” pungkasnya. (MH)













Leave a Reply