Bontang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang memastikan telah menyiapkan solusi cepat apabila warga mengeluhkan data kependudukan tidak muncul atau gagal diverifikasi ketika mengakses berbagai layanan publik.
Mulai dari BPJS Kesehatan, layanan perbankan, kepolisian, hingga registrasi kartu seluler.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Bontang, Muhammad Thamrin, mengatakan bahwa kondisi seperti data tidak terbaca atau tidak sinkron umumnya disebabkan sistem layanan belum mendapatkan pembaruan otomatis dari pusat maupun daerah.
“Kadang-kadang datanya tidak bisa terbaca atau tidak sesuai di pelayanan publik, seperti BPJS atau bank. Jadi, masyarakat perlu melakukan update kembali di Disdukcapil agar datanya bisa terbuka dan diakses,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Untuk mengatasi persoalan itu, Thamrin menjelaskan bahwa proses pengaduannya sangat mudah.
Warga hanya perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Bontang sambil membawa KTP. Petugas akan melakukan pengecekan sekaligus memverifikasi ulang data yang bermasalah.
“Cukup datang saja. Kalau KTP-nya tidak bisa diakses di pelayanan publik, laporkan ke kami. Nanti kami bantu verifikasi ulang dan update datanya. Setelah diperbarui, data tersebut sudah bisa kembali diakses di layanan publik,” terang dia.
Thamrin tekankan, pembaruan data ini sangat penting karena seluruh sektor layanan publik kini saling terintegrasi dengan sistem kependudukan. Jika data tidak sinkron, maka akses layanan pun ikut terganggu.
Lebih lanjut, Thamrin mengimbau warga untuk tidak menunggu terlalu lama jika mengalami kendala serupa. Menurutnya, semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula perbaikan dapat dilakukan.
“Kalau datanya sudah diperbarui, otomatis semua layanan bisa digunakan kembali,” pungkasnya.














Leave a Reply