BONTANG – Sat Intelkam Polres Bontang terus melakukan upaya pencegahan paham radikalisme dan intoleransi, bagi organisasi masyarakat atau Ormas bidang keagamaan.
Teranyar, sebanyak 30 pemuda muslim yang berasal dari Ormas Ruang Islam Kota Bontang telah menadapat edukasi tentang pencegahan penyebaran paham radikalisme, Minggu (18/6/2026).
Kanit IV Sat Intelkam Polres Bontang, AIPDA Oki Bayuning SHS mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah berkembangnya paham yang bertentangan dengan ideologi negara dan nilai-nilai kebangsaan.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa penyampaian materi, tetapi juga diskusi dan edukasi secara langsung kepada anggota organisasi.
“Kami memberikan edukasi melalui materi bahkan kami juga berdiskusi langsung dengan yang para pemuda yang aktif di bidang keagamaan Islam,” kata AIPDA Oki Bayuning saat dikonfirmasi, Minggu (18/6).
Ia menjelaskan, tujuan dari giat tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai Pancasila serta pentingnya menjaga sikap toleransi dan persatuan dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham radikalisme maupun intoleransi di lingkungan organisasi dan komunitas.
“Kami terus melakukan upaya pencegahan ini kepada seluruh organisasi di Bontang, baik organisasi masyarakat maupun organisasi kepemudaan agar tidak terpapar pemahaman radikalisme ataupun intoleran,” terangnya.
Ia berharap, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dapat tetap terjaga dalam kondisi aman dan kondusif. Giat ini pun memberikan ruang dialog sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya menjaga persatuan dan nilai-nilai kebangsaan.
“Kami bersepakat bersama pemuda untuk memutus rantai penyebaran ideologi yang tidak sesuai dengan ideologi Negara Indonesia,” tandasnya.












Leave a Reply