BONTANG – SMP Negeri 7 Bontang menetapkan kuota jalur prestasi sebesar 30 persen dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Penetapan tersebut merujuk pada petunjuk teknis (juknis) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang.
Adapun kuota 30 persen jalur prestasi tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni 20 persen untuk prestasi akademik dan 10 persen untuk nonakademik. Kedua kategori itu tetap berada dalam satu jalur seleksi yang sama.
Kepala SMP Negeri 7 Bontang, Norhayati, mengatakan jalur prestasi setiap tahunnya selalu menjadi pilihan favorit calon peserta didik.
Menurutnya, kuota yang disediakan tidak pernah tersisa. “Jalur prestasi selalu penuh setiap tahun,” ujar Norhayati, Selasa (14/4/2026)
Ia menjelaskan, terdapat penyesuaian dalam mekanisme penilaian untuk jalur prestasi akademik pada tahun ini.
Sebelumnya hanya mengacu pada nilai ujian akhir atau asesmen, kini penilaian turut memasukkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Komposisinya, terdiri dari 70 persen nilai rerata rapor dan 30 persen nilai TKA.
“Perbedaannya di situ, sekarang sudah digabung antara nilai rapor dan TKA,” jelasnya.
Meski ada tambahan komponen penilaian, ia menuturkan, nilai rapor tetap menjadi faktor utama dalam proses seleksi.
Menurutnya, rapor mencerminkan konsistensi dan proses belajar siswa dalam jangka waktu yang panjang.
“Rapor masih dominan karena itu menggambarkan proses belajar dari awal hingga akhir. Kalau TKA sifatnya di akhir saja,” tandasnya. (Adv)













Leave a Reply