Populism.id,- Kementerian Perdagangan geram dengan maraknya penjualan minyak goreng kemasan merk Minyakita di aplikasi TikTok. Seperti diketahui pemerintah telah melarang penjualan minyak goreng kemasan sederhana melalui daring, atau online sejak Februari.
“Kami akan patroli terus. Kalau ada (penjualan Minyakita di TikTok), akan langsung kami Take Down,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim, kutip Kompas, Kamis (6/7/2023).
Isy menyebut para seller di TikTok menjual minyak goreng kemasan dengan modus mengganti keyword atau kata kunci. Misalnya, Minyakita menjadi ‘Mminyakita.’
Oleh sebab itu Isy meminta agar manajemen TikTok bisa segera menurunkan produk tersebut. Isy juga mengaku pihaknya sudah meminta hal yang serupa ke Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEa) agar mau tunduk menurunkan semua seller yang menjual Minyakita di online.
Adapun berdasarkan pencarian Kompas.com di TikTok Shop, masih banyak para pedagang yang menjual Minyakita. Bahkan harga yang dibanderol melebih batas Harga Eceren Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan yakni Rp 14.400 per liter.
Misalnya saja seller yang berada di Surabaya menjual Minyakita yang dibanderol seharga Rp Rp 15.500 per 1 liter.
Selain itu ada juga berbagai seller yang menjual Minyakita dengan memberi diskon besar-besaran hingga 99 persen seperti seller yang memiliki akun Balyaollshop di Semarang, Saquella shop di Jakarta Utara, Levia Erista di Bogor, dan masih banyak lagi.
Tak hanya itu modus penjualannya juga ‘diakali’ dengan mengganti nama produk yang seharusnya minyakita menjadi Minyak Kittaa.