Populism.id, BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Rustam, memastikan bahwa pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD untuk periode 2024-2029 akan selesai hari ini, Kamis (17/10/2024).
Sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib, Rustam menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah rampung, termasuk proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
“Langkah selanjutnya adalah mengusulkan dokumen ini ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mendapatkan Nomor Registrasi (Noreg),” jelasnya.
Rustam mengungkapkan bahwa setelah Rapat Paripurna untuk pengesahan Tatib, agenda selanjutnya adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ia berharap, jika tidak ada kendala, DPRD Bontang dapat mulai bekerja pada hari Senin, sesuai dengan amanah masyarakat.
“Penyelesaian Tatib dan pembentukan AKD sempat tertunda karena menunggu penetapan pimpinan DPRD definitif, namun dengan waktu yang ada, kami akan bekerja maksimal,” tambah Rustam.
Ia juga menjelaskan bahwa meskipun ada perubahan nama-nama komisi, pembagian mitra kerja antar komisi akan tetap proporsional. Beban kerja di setiap komisi pun akan disesuaikan agar tetap seimbang.
“Nama komisi memang berubah, tapi fungsinya tetap sama. Tidak ada perubahan signifikan, hanya pembaharuan untuk memberi warna baru dalam organisasi,” ungkapnya. (Adv/Ryn)