Bontang — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
Melalui program Panduberadab atau Pelayanan Adminduk Bagi Masyarakat Terdampak Bencana, Disdukcapil Kota Bontang memastikan setiap warga yang kehilangan dokumen kependudukan tetap mendapat layanan cepat dan mudah.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan (KIP), Nuryanti, mengatakan inovasi Panduberadab muncul dari keprihatinan terhadap warga korban bencana, terutama mereka yang kehilangan dokumen penting seperti KTP, KK, atau akta kelahiran.
“Kalau bencana alam kan kita tidak bisa prediksi kedatangannya. Karena saat terkena musibah, warga pasti lebih fokus menyelamatkan diri dibanding berkas-berkas penting,” ujar Nuryanti, Senin (3/11/2025).
Pandu beradab sendiri sudah diluncurkan sejak tahun 2021 dan terus berjalan hingga kini. Melalui program ini, petugas Disdukcapil turun langsung membantu penerbitan dokumen baru bagi warga terdampak, seperti korban kebakaran di Kelurahan Bontang Kuala dan Loktuan.
Namun, penerbitan dokumen baru dilakukan setelah Disdukcapil menerima laporan resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau surat keterangan dari RT dan Kelurahan setempat.
“Ada laporan dari RT dan kelurahan yang diperkuat dengan data BPBD. Kalau sudah terbukti bahwa penduduk itu benar mengalami musibah, kami langsung terbitkan dokumen barunya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nuryanti memastikan bahwa meski dokumen fisik hilang, data kependudukan warga tetap aman karena tersimpan di database Disdukcapil.
“Inovasi Panduberadab bukan hanya soal penggantian dokumen, tapi bentuk kepedulian pemerintah agar administrasi masyarakat tetap terjaga walaupun dalam keadaan bencana,” pungkasnya.














Leave a Reply