Populism.id, SAMARINDA – Jelang Ramadan 2023 atau 1444 Hijriah. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim melakukan audiensi ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Harmonika Samarinda, pada Kamis (16/3/2023). Bahas siaran dakwah dan permintaan maaf.
Ketua KPID Kaltim Irwansyah mengatakan kehadirannya ke MUI bersama komisioner lainnya, berkaitan dua hal. Pertama terkait permintaan maaf atas
kesalahpahaman yang terjadi belum lama ini, lantaran pihaknya meminta permohonan audiensi, namun batal dikarenakan tidak ada surat balasan dari pihak MUI.
“Kami dengan tulus meminta maaf kepada petinggi MUI atas kesalahpahaman yang terjadi kemarin,” kata Irwan.
Kedua, berkaitan kerja sama terkait penyiaran di bulan Ramadan yang tinggal menghitung hari.
“Tentunya demi menjaga siaran yang sehat dan mengedukasi. Kami yang melakukan filterisasi tayangan, sementara MUI yang menyiapkan materi siarannya. Guna menghindari siaran dakwah yang menyimpang misalnya dikarenakan memiliki kemungkinan memecah belah bangsa,” terangnya.
Menanggapi itu, Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid mengatakan pihaknya siap akan hal tersebut, dan ia meminta hal ini jangan hanya dilakukan menjelang dan di bulan Ramadhan saja. Melainkan terus berkelanjutan ke depannya.
“Sebenarnya kita tidak bisa melarang orang berdakwah, hanya saja ada oknum yang memanfaatkan saat berdakwah itu dengan kepentingan-kepentingan pribadi, nah hal itu yang tidak benar. Tapi kami menyambut baik keinginan KPID ini, hanya saja kami butuh waktu untuk membenahi itu kedepannya agar lebih baik. Agar tidak ada lagi siaran-siaran nakal, karena apabila sesuatu yang dibungkus dengan agama itu halnya sensitif bagi masyarakat,” pungkasnya.