Populism.id, Samarinda – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim bakal mengandeng banyak lembaga untuk menunjang kualitas pengawasan penyiaran di daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPID Kaltim Ali Yamin Ishak kepada Populism.id, Selasa (14/2/2023).
Menurutnya ada beberapa instansi dan perguruan tinggi yang bakal diajak untuk bekerja sama. Dimana program tersebut telah berjalan periode sebelumnya.
“Sejauh ini kerjasama antar lembaga maupun perguruan tinggi cukup berhasil dalam pengembangan KPID, peningkatan SDM dan pengawasan isi siaran,” kata pria yang akrab sapa Ali ini.
Selain perguruan tinggi, sambungnya, KPID juga memiliki rencana akan menjalin MoU dengan KPU dan Bawaslu, serta dengan pemerintah daerah di sepuluh kabupaten/kota di Kaltim
“KPID memiliki rencana kerjasama dengan KPU dan Bawaslu, mengingat ini merupakan tahun politik, dalam hal ini sebagai rangka pengawasan pemberitaan dan iklan kampanye pada pemilu tahun 2024 mendatang,” pungkasnya.