Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaKaltimBontangMayat Mantan Suami Diduga Dibiarkan Membusuk di Dalam WC

Mayat Mantan Suami Diduga Dibiarkan Membusuk di Dalam WC

Pihak Inafis dan PMI Bontang mengevakuasi mayat yang ditemukan di salah satu rumah di RT 32 Gang Atletik 8, Kelurahan Api-Api ke dalam mobil ambulance, Sabtu siang (27/5/2023). (Doc. Iwan-populism.id)

Populism.id, BONTANG – Berbagai kejanggalan muncul dari penemuan sesosok mayat pria yang sudah mengalami pembusukan di salah satu rumah di RT 32, Gang Atletik 8, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, Sabtu siang (27/5/2023).

Korban yang diketahui bernama Yudi Cahyono berusia 62 tahun. Dia diduga meninggal tidak wajar. Karena ditemukan dalam kondisi membusuk di rumah yang dihuni bersama tiga anak dan mantan istrinya Lulu (59).

Sumber dari pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Bontang yang ditemui di lokasi bilang, Yudi, diduga meninggal sejak 3 atau 4 hari lalu. Hal itu dinilai dari kondisi mayat yang sudah membiru, mengeluarkan bau dan cairan.

Dia mengungkapkan awalnya Lulu meminta pihaknya untuk langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit dan dikuburkan. Namun ditolak. Karena melihat kondisi mayat yang perlu penanganan berbeda dan mesti dilakukan identifikasi dari polisi.

“Kami tolak. Karena mayatnya dengan kondisi seperti itu (tidak wajar) perlu ditangani tim Inafis dan juga, seperti ada yang ditutup-tutupi dari pihak keluarga,” kata informan ini.

Selain itu, sumber ini menyebut ada kejanggalan lain dari mayat Yudi yang ditemukan di dalam WC, dengan makanan berserakan dan ada satu borgol. Namun, dia enggan berspekulasi bahwa korban sengaja diterlantarkan di dalam ruang membuang tinja itu.

“Ada borgol di WC itu,” ungkapnya.

Mesti demikian wartawan belum mendapat keterangan pembanding dari pihak polisian, terkait apa yang disampaikan sumber Populism.id ini.

Penjelasan Mantan Istri

Dua polisi berseragam sipil meminta keterangan mantan istri korban. (Doc. Iwan-populism.id)

Keberadaan borgol yang dianggap janggal dibenarkan Lulu. Ia mengaku alat penahan yang dirancang untuk menyatukan pergelangan tangan itu, segaja ia beli untuk digunakan membatasi gerak mantan suaminya, yang sudah pikun.

Menurutnya perlakuan itu terpaksa ia lakukan, karena mantan suaminya terkadang bertingkah layaknya anak kecil. Buang air dimana saja, dan merusak perabotan rumah.

Pak de ini kan pikun ya, kadang kecingsembarangan dan merusak barang-barang di rumah. Jadi saya borgol satu tangannya,” ungkapnya.

Sementara terkait makanan, ia menjelaskan korban sehari-harinya lebih senang berdiam di dalam WC. Jadi setiap diberikan makan korban memilih untuk membawakan ke tempat membuang tinja itu.

Dirinya pun membantah jika dianggap sengaja mengurung korban di WC.

“Saya tidak setega itu, nanti bisa dibuktikan kok. Saya sudah kasih keterangan ke polisi juga,” tuturnya.

Rantang Kasih dan Status Pernikahan

Ketua RT 42 Kelurahan Api-Api Suyono mengatakan Yudi Cahyono merupakan salah satu warganya yang tercatat tinggal, di RT 32 dan menjadi penerima manfaat Program Rantang Kasih dari Dinas Sosial.

Menurutnya, sejak program itu berjalan Yudi rutin menerima makanan dua kali setiap harinya.

“Setiap hari diantarkan makanan ke rumahnya sama kurir,” bebernya.

Terkait status pernikahan, Suyono bilang, Yudi dan Lulu tidak lagi terikat dalam status pernikahan. Namun tetap tinggal dalam satu rumah bersama tiga anak laki-lakinya.

“Saya punya photocopy kartu keluarganya. Statusnya memang cerai,” ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular